Rabu, 02 April 2014

Keburukan Demokrasi

Sistem yang berjalan di NKRI adalah demokrasi

"Kekuasaan (hukum) ada di tangan rakyat" (bukan di Tangan Allah), itulah demokrasi, dan sistem inilah yang berjalan di negara ini. Dalam UUD 1945 Bab I Pasal 1(2): "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD". Sehingga disebutkan juga dalam Bab X A Pasal 28 I(5): "Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka……"dll

Kedaulatan, kekuasaan serta wewenang hukum dalam ajaran dan dien (agama) demokrasi ada di tangan rakyat atau mayoritasnya. Sedangkan Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman:

   "Dan apa yang kalian perselisihkan di dalamnya tentang sesuatu, maka putusannya (diserahkan) kepada Allah". (Asy Syura: 10)

( "Kemudian bila kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, bila kalian memang beriman kepada Allah dan Hari Akhir". (An Nisaa: 59)

    "(Hukum) putusan itu hanyalah milik Allah". (Yusuf: 40)

Namun para budak UUD mengatakan: "Putusan itu hanyalah milik rakyat lewat wakil-wakilnya, apa yang ditetapkan oleh Majelis Rakyat 'boleh', maka itulah yang halal, dan apa yang ditetapkan 'tidak boleh', maka itulah yang haram". Inilah yang dimaksud oleh pasal di awal pembahasan point ini.

Dalam agama demokrasi, keputusan yang benar yang mesti dijalankan adalah hukum atau putusan mayoritas, sebagaimana yang dinyatakan UUD 1945 Bab II Pasal 2(3): "Segala putusan Majelis Permusyawaratan rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak". Padahal Allah Subhaanahu Wa Ta'ala menyatakan:

    "Dan bila kamu mentaati mayoritas orang yang ada di bumi, tentulah mereka menyesatkan kamu dari jalan Allah". (Al An'am: 116)
    "Dan tidaklah mayoritas manusia itu beriman, meskipun kamu menginginkannya". (Yusuf: 103)
    "….namun mayoritas manusia tidak mengetahuinya". (Al Jatsiyah: 26)
    "….Namun mayoritas manusia itu tidak mensyukurinya". (Ghafir: 61)
    "……Namun mayoritas manusia itu tidak beriman". (Ghafir: 59)
    "Dan mayoritas manusia tidak mau, kecuali mengingkari".(Al Furqaan: 50)
    "Dan mayoritas mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan mereka itu menyekutukan(Nya)". (Yusuf: 106)
    "Dan mayoritas mereka tidak suka pada kebenaran". (Al Mu'minuun: 70)
    "….Bahkan mayoritas mereka tidak memahami". (Al 'Ankabuut: 63)

Cobalah bandingkan dengan agama demokrasi yang dianut oleh pemerintah dan Negara Kafir Republik Indonesia (NKRI) !!

Allah Subhaanahu Wa Ta'ala menyatakan:

"Dan putuskan di antara mereka dengan pa yang telah Allah turunkan dan jangan ikuti keinginan-keinginan mereka, serta hati-hatilah mereka memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah Allah turunkan kepadamu". (Al Maaidah: 49)

Tetapi dalam agama demokrasi: Putuskanlah di antara mereka dengan apa yang mereka gulirkan dan ikutilah keinginan mereka serta hati-hatilah kamu menyelisihi apa yang diinginkan rakyat…

Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Dan Dia tidak menyertakan seorangpun dalam hukum-Nya". (Al Kahfi: 26)

Namun dalam agama demokrasi, bukan sekedar menyekutukan selain Allah dalam hukum, tetapi hak dan wewenang membuat hukum itu secara frontal dirampas secara total dari Allah dan dilimpahkan kepada rakyat (atau wakilnya).

Rakyat atau wakil-wakilnya adalah tuhan dalam agama demokrasi, maka seandainya ada orang yang mau menggulirkan hukum Allah (misalnya sebatas pengharaman khamr atau penegakkan rajam) tentu saja harus disodorkan dahulu kepada DPR untuk dibahas bersama presiden, demi mendapatkan persetujuan bersama. (Betapa mengerikannya hal ini, karena wahyu Allah -Tuhan alam semesta- harus terlebih dahulu mendapat persetujuan makhluk bumi yang hina…ed)

Dalam realitanya pengguliran hukum Allah itu tak mungkin terwujud, karena setiap peraturan tak boleh bertentangan dengan konstitusi negara, yaitu UUD 1945.

Agama demokrasi menjamin bahwa rakyat memiliki hak untuk bebas memilih, bila rakyat memilih kekafiran dan kemusyrikan, maka itulah kebenaran…

Allohumusta'an 
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone












































1 komentar:

  1. saya setuju, demokrasi adalh "taghut". sngat bertentangan de4ngan hukum Allah SWT

    BalasHapus